Dukung Perjuangan PPPK, Akhirudin: Tenaga Pelayanan Jangan Sampai Jadi Korban Kebijakan
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhirudin, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperjuangkan keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu yang saat ini masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Akhirudin menanggapi sikap Bupati Murung Raya Heriyus yang menegaskan akan terus berupaya mempertahankan keberadaan tenaga PPPK karena memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik di daerah.
Menurut Akhirudin, keberadaan tenaga PPPK selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pelayanan masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang tersebar hingga ke wilayah pedalaman Kabupaten Murung Raya.
Ia menilai tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar masyarakat.
“ Kami mendukung langkah pemerintah daerah yang terus memperjuangkan nasib tenaga PPPK. Mereka telah banyak membantu pelayanan publik, terutama di desa-desa yang masih membutuhkan tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan,” ujar Akhirudin.
Politisi PKB itu juga berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah sebelum mengambil keputusan terkait penataan tenaga PPPK. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan pelayanan yang berbeda.
Ia mengingatkan bahwa apabila terjadi pengurangan tenaga PPPK dalam jumlah besar, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik yang selama ini telah berjalan dengan baik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Akhirudin menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal. Karena itu, ia berharap ada solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan tenaga PPPK sekaligus kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap ada kebijakan yang tidak merugikan tenaga PPPK maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Persoalan ini harus disikapi dengan bijak karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik di daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Akhirudin menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk memperjuangkan keberlangsungan tenaga PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai sektor strategis daerah.
(Luki)
Posting Komentar