Ad

Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Murung Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Murung Raya, BPJS Ketenagakerjaan, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Menurutnya, keberadaan tenaga kontrak, tenaga paruh waktu, serta tenaga pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.

“Apabila terjadi pengurangan atau penghapusan tenaga kerja kontrak, tentu akan berdampak terhadap pelayanan publik dan angka pengangguran. Karena itu, kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Heriyus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa setiap pemberi kerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap mendukung optimalisasi program tersebut melalui pendampingan hukum, bantuan hukum, serta langkah-langkah koordinatif guna meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satria Adi Sasongko, menjelaskan bahwa pembentukan Forum Kepatuhan merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun sektor informal seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, tenaga konstruksi, dan pekerja rentan lainnya.

“Forum Kepatuhan ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak,” katanya.

Melalui pembentukan forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri Murung Raya berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja serta memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang lebih optimal di Kabupaten Murung Raya.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/06/pemkab-murung-raya-perkuat-perlindungan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk
  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk
  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk
  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk
  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk
  • Pemkab Murung Raya Perkuat Perlindungan Pekerja, Forum Kepatuhan Jamsostek Resmi Dibentuk

Posting Komentar

Ad
Ad