Luncurkan 'Si Pelanduk', Pemkab Murung Raya Perkuat Roadmap Kependudukan Menuju Mura Emas 2030
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan (Roadmap) dan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan kependudukan sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi bonus demografi menuju Murung Raya Emas 2030.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan harus menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan daerah karena penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan.
Menurut Bupati Heriyus, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
"Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2026–2030 bukan hanya dokumen perencanaan biasa, melainkan arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Murung Raya," demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sarwo Mintarjo.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran inovasi "Si Pelanduk" atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, sebuah proyek perubahan yang digagas Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Firman Prihatin, S.KM., M.M., dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Inovasi "Si Pelanduk" dirancang untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, Dinas P3ADALDUKKB bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya membangun Dashboard Monitoring dan Evaluasi yang berfungsi memantau pencapaian 30 indikator utama pada lima pilar pembangunan kependudukan secara transparan, akuntabel, dan terukur.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida Kabupaten Murung Raya, serta akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, yakni Prof. Dr. Bambang S. Laut, M.Si. dan Prof. Dr. Jackson V. Mailiring, M.Pd.
Melalui keterlibatan sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang berorientasi pada kualitas penduduk serta visi Murung Raya Emas 2030.
(Luki)
Posting Komentar