DPRD Murung Raya Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi, Perkuat Tata Kelola dan Fungsi Legislatif
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus studi komparasi ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah. Agenda utama kegiatan difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari unsur pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), hingga komisi-komisi.
Dina Maulidah menyampaikan, pemilihan DPRD Kota Bekasi sebagai lokasi studi komparasi dilakukan karena daerah tersebut dinilai memiliki tata kelola kelembagaan legislatif yang progresif dan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja DPRD Murung Raya.
“Studi komparasi ke Kota Bekasi merupakan langkah strategis karena dinamika pengelolaan daerah serta optimalisasi fungsi legislatif di sana dinilai sangat baik dan relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda masa persidangan II Tahun 2026 yang bertujuan memperluas pemahaman mengenai pembagian tugas AKD, optimalisasi fungsi pengawasan, penganggaran, serta pelaksanaan penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan.
Menurut Dina, salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah bagaimana membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Di Kota Bekasi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik. Banyak hal positif yang dapat kami adopsi dan implementasikan untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD Murung Raya,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi AKD diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas produk hukum daerah, pengawasan terhadap program strategis pemerintah daerah, serta penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sinergi internal antar-AKD di DPRD Murung Raya harus terus diperkuat melalui transfer pengetahuan dari daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang unggul,” tegasnya.
Dina berharap hasil kunjungan kerja dan studi komparasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi internal yang nantinya disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan demikian, hasil studi komparasi ini tidak hanya menjadi bahan pembelajaran, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Luki)
Posting Komentar