Musyawarah KKB Murung Raya Sepakati Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Periode 2026–2031
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Musyawarah Pembentukan Pengurus Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Dinas PUPR Murung Raya, Minggu (7/6/2026), menghasilkan kesepakatan penting dengan menunjuk Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, sebagai Ketua KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.
Musyawarah tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pemuda, serta unsur pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan semangat mempererat persatuan masyarakat Bakumpai di Kabupaten Murung Raya.
Tokoh masyarakat Bakumpai, Ustadz H. Sampurna Irawan, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Bakumpai untuk terus mengenal sejarah dan asal-usul etnisnya. Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah dan identitas budaya merupakan bagian penting dalam menjaga eksistensi masyarakat Bakumpai di tengah perkembangan zaman.
Ia juga mengingatkan pentingnya melestarikan bahasa Bakumpai yang saat ini mulai terpengaruh oleh penggunaan bahasa lain. Karena itu, generasi muda diharapkan dapat terus menggunakan dan mewariskan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Menurutnya, sejarah dan perjalanan masyarakat Bakumpai perlu dihimpun serta didokumentasikan agar tidak hilang dan dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
“Sejarah Bakumpai ini perlu kita himpun dan bukukan. Selama para tokoh yang memahami sejarah masih ada, maka pengetahuan tersebut harus kita jaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Rahmanto menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan KKB Murung Raya merupakan tindak lanjut dari mandat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai untuk membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten. Ia juga menyebut langkah tersebut mendapat dukungan dari Bupati Murung Raya sebagai upaya memperkuat wadah silaturahmi masyarakat Bakumpai.
Dalam forum musyawarah itu, peserta juga menyepakati pembentukan tim formatur yang terdiri dari 19 orang dari berbagai unsur masyarakat. Tim tersebut akan bertugas menyusun struktur kepengurusan serta merumuskan program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan.
Melalui terbentuknya kepengurusan baru ini, Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu mempererat persaudaraan, menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah Bakumpai, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
(Luki)
Posting Komentar