Ad

Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Peserta Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 mengikuti kegiatan di Aula Bapperida Murung Raya, Kamis (4/6/2026), sebagai upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana.

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya tersebut bertujuan menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.

Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, mengatakan dokumen KRB Tahun 2026–2030 menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana. Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memiliki sejumlah ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta potensi bencana lainnya yang perlu diantisipasi sejak dini.

“Dokumen KRB 2026–2030 ini sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman bencana lainnya,” ujar Fitrianul dalam laporannya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perencanaan pembangunan yang berbasis pengurangan risiko bencana. Dokumen KRB nantinya akan menjadi pedoman penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Dengan adanya Dokumen KRB 2026–2030 ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam mengambil keputusan. Kita memiliki data yang valid, peta zonasi risiko yang jelas, serta rekomendasi aksi yang konkret dalam upaya pengurangan risiko bencana,” kata Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap hasil kajian tersebut dapat diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD, RKPD, maupun RTRW. Selain itu, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diharapkan menjadikan dokumen KRB sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan yang tangguh terhadap bencana.

Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan peningkatan kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari berbagai potensi risiko bencana di masa mendatang.

(Luki)
Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/06/murung-raya-perkuat-mitigasi-bencana.html

Berita Terbaru

  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah
  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah
  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah
  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah
  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah
  • Murung Raya Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Risiko 2026–2030 Disusun Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Posting Komentar

Ad
Ad