Fraksi PKS Soroti Air Bersih, Bantuan Mahasiswa dan Fasilitas Publik dalam Pembahasan APBD 2025
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Fitriadi, pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Meski demikian, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian lebih, khususnya terkait pemeliharaan fasilitas publik seperti jalan, jembatan, penerangan jalan umum, gedung sekolah, rumah dinas guru, rumah ibadah, serta sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pelayanan air bersih yang masih menjadi kebutuhan penting masyarakat. Pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan air bersih agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi secara optimal.
Di bidang pendidikan, Fraksi PKS meminta agar bantuan pendidikan bagi mahasiswa disalurkan secara tepat sasaran sehingga benar-benar membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan. Fraksi juga menekankan pentingnya penguatan penyuluhan dan pembinaan keagamaan di wilayah pedesaan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi keagamaan.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Luki)
Posting Komentar