Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda pengesahan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025 tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dengan menghadirkan pimpinan dewan, Bupati Murung Raya, unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana rapat berjalan tertib dan penuh keseriusan, mengingat agenda yang dibahas menyangkut kepentingan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Usai rapat paripurna, salah satu anggota DPRD Murung Raya, Mariyanto, menyampaikan pandangannya terhadap hasil pembahasan anggaran. Ia menilai proses penyusunan APBD 2026 telah dilakukan secara cermat melalui pembahasan di tingkat komisi hingga Badan Anggaran.
“Masukan dari masyarakat yang kami terima menjadi bahan yang sangat berarti dalam pembahasan. Kami ingin memastikan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan nyata warga, bukan hanya program-program administratif,” ungkap Mariyanto.
Dirinya menegaskan bahwa pemerataan pembangunan di seluruh wilayah menjadi perhatian utama yang terus ia dorong di dalam pembahasan anggaran.
“Kami berharap pembangunan tidak hanya terpusat di kota. Kecamatan dan desa juga membutuhkan perhatian yang sama, terutama terkait infrastruktur dasar, layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Terkait disahkannya Propemperda Tahun 2026, ia menilai hal tersebut akan memperjelas arah regulasi daerah sehingga setiap program pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat dan terukur.
“Propemperda memberi peta jalan tentang regulasi apa yang harus diprioritaskan. Dengan begitu, program pemerintah bisa berjalan lebih terstruktur dan sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Mariyanto menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif.
“Setelah disepakati, tugas berikutnya adalah memastikan setiap program benar-benar dilaksanakan dan berdampak bagi masyarakat. Itu yang akan terus kami kawal,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD 2026 dan Propemperda, harapan besar muncul bahwa pembangunan di Murung Raya dapat berjalan lebih merata, terarah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
(Luki)
0 Komentar