Fraksi PKB Apresiasi Raihan WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Pedesaan
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Murung Raya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Menurut Fraksi PKB, capaian opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Fraksi juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025 untuk mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah masukan yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil agar pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKB juga mendorong Dinas Kesehatan untuk memperkuat monitoring terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, khususnya wilayah terpencil, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Fraksi PKB turut menyoroti pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat sinergi lintas sektor melalui dunia pendidikan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Luki)
Posting Komentar