Ad

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar

thumbnail



Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan jajaran Polres Barito Utara dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan legislatif atas penangkapan sejumlah pengedar di wilayah Muara Teweh pada Sabtu (18/4/2026). Langkah cepat kepolisian dinilai sebagai wujud komitmen nyata dalam memberantas narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar H. Tajeri dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut sangat diperlukan mengingat dampak destruktif zat terlarang ini terhadap stabilitas sosial di daerah tersebut.

Legislator ini juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas. H. Tajeri menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik peredaran barang haram tersebut agar penanganan kasus tidak berhenti pada level bawah. Menurutnya, penangkapan bandar utama adalah kunci utama dalam memutus rantai distribusi narkotika secara permanen di Barito Utara.

“Kita berharap tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara bisa benar-benar ditekan,” tegasnya. H. Tajeri menambahkan bahwa kurir seringkali hanya menjadi korban dari sistem peredaran ini. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat sangat krusial untuk memerangi ancaman ini secara kolektif.

Keberhasilan ini bermula saat Satresnarkoba Polres Barito Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Negara Km 27, Desa Sikui, pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MS (28) dan MM (26) beserta sejumlah barang bukti. Petugas menyita 13 paket kecil dan 2 paket sedang sabu dengan total berat bruto mencapai 12,86 gram yang disembunyikan pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menciptakan wilayah Barito Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/04/ketua-komisi-iii-dprd-barito-utara_061698517.html

Berita Terbaru

  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar
  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar
  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar
  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar
  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar
  • Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pengungkapan Kasus Sabu dan Desak Penangkapan Bandar Besar

Posting Komentar

Ad
Ad