Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Penyerahan LKPD 2025 dan Dorong Pencapaian Opini WTP
Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut diserahkan secara resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini dinilai sebagai wujud kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional terkait pelaporan keuangan negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini pada Sabtu (18/4/2026), menanggapi prosesi penyerahan LKPD yang dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, di Palangka Raya sehari sebelumnya. Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan dokumen ini mencerminkan kedisiplinan administratif yang sangat baik. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat dari pihak eksekutif dalam menjaga marwah tata kelola keuangan yang bersih.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. Hj. Mery menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang kredibel. Dengan penyerahan yang sesuai jadwal, proses audit oleh BPK diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang komprehensif bagi daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa substansi dari penyusunan laporan keuangan bukan sekadar mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Baginya, laporan tersebut merupakan instrumen pertanggungjawaban moral dan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat di Barito Utara. Kepercayaan publik dinilai akan tumbuh apabila pemerintah mampu menyajikan data keuangan yang jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Lebih dari sekadar meraih opini WTP, yang terpenting adalah bagaimana laporan keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK nantinya harus dijadikan bahan evaluasi mendalam. Melalui rekomendasi yang diberikan auditor, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang semakin profesional di masa depan.
Sebagai penutup, Ketua DPRD mengajak adanya sinergi yang lebih erat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal penggunaan anggaran daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya menutup pernyataan.
Posting Komentar