DPRD Barut Imbau Masyarakat Waspada Adanya Kasus Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh
Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi arisan dan pinjaman uang kini tengah menjadi sorotan hangat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Seorang wanita berinisial KDA dilaporkan ke aparat kepolisian setelah diduga menjalankan praktik arisan bodong yang mengakibatkan kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah. Laporan resmi telah dilayangkan oleh sejumlah korban ke Mapolres Barito Utara pada Senin (27/4/2026) guna menuntut keadilan atas dana mereka yang tak kunjung kembali.
Para korban mengaku terperangkap oleh iming-iming keuntungan besar dalam tempo singkat yang ditawarkan oleh terlapor. Berdasarkan pengakuan di lapangan, dana yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan meskipun waktu kesepakatan telah jatuh tempo. Salah satu korban berinisial AP mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai Rp145 juta setelah mengikuti arisan senilai Rp100 juta dengan sistem transfer bertahap tanpa ada pengembalian yang jelas.
Keresahan serupa dirasakan oleh korban lain berinisial LN yang kehilangan dana lebih dari Rp100 juta setelah memberikan pinjaman uang kepada terlapor. LN dijanjikan keuntungan sebesar Rp8,5 juta, namun hingga kini dana pokok maupun bunga yang dijanjikan tidak pernah dibayarkan secara utuh. Selain itu, korban berinisial RF juga melaporkan kerugian Rp50 juta dari skema pinjaman satu bulan yang berakhir dengan hilangnya kontak dengan pihak terlapor.
Menanggapi fenomena yang merugikan warga tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat. Ia meminta warga agar lebih selektif dan tidak mudah percaya pada penawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran. Kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama agar kasus serupa tidak terus berulang dan memakan korban baru di masa mendatang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar yang jelas. Pastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan,” tegas Taufik Nugraha pada Selasa (28/4/2026). Ia menyarankan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi mendalam atau berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum memutuskan untuk menaruh dana dalam jumlah besar pada institusi atau perorangan yang tidak terjamin.
Legislator tersebut juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan warga dan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal ini demi memberikan kepastian hukum. Langkah tegas dari aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menghentikan penyebaran praktik investasi bodong di wilayah Barito Utara. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih rasional dalam mengelola keuangan dan investasi.

Posting Komentar