Ad

F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran

thumbnail




MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Naruk Saritani mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat kembali mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat.

Ia menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus sebagai instrumen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu menjadikan Barito Utara lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat dalam implementasi RPJMD ke depan. Salah satunya adalah upaya pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan wilayah.

Menurut Naruk Saritani, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, serta layanan publik lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya program prioritas yang lebih berpihak pada wilayah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penggunaan APBD diharapkan dilakukan secara efisien, transparan, bebas dari praktik korupsi, serta tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi atau digitalisasi, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, fraksi tersebut mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Namun, mereka juga mendorong agar strategi pembangunan yang direncanakan dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan, serta dilengkapi dengan sistem pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka.

“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Naruk Saritani.

Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tersebut dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, peraturan daerah yang disepakati bersama tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam mengatur pembangunan daerah serta mendorong tumbuhnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Barito Utara.

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/03/f-pdip-setujui-raperda-rpjmd-20252029.html

Berita Terbaru

  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran
  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran
  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran
  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran
  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran
  • F-PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Pengentasan Kemiskinan dan Transparansi Anggaran

Posting Komentar

Ad
Ad