Pemkab Murung Raya Finalisasi Peta Jalan Kependudukan 2025–2030, Fokus Wujudkan “Murung Raya Emas” Berbasis Data
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi memaparkan laporan akhir penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (1/12/2025).
Acara dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala perangkat daerah dan Tim Ahli Penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari identifikasi data, proses analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan. Dari proses tersebut, terdapat beberapa capaian penting yang berhasil disusun, yaitu:
Arah kerja pembangunan kependudukan yang lebih jelas dan terukur
Integrasi isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah
Tersusunnya rencana operasional pembangunan kependudukan hingga tahun 2030
Reyzal menegaskan bahwa pembangunan tidak semata-mata berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga menyangkut pembangunan manusia secara menyeluruh. Karena itu, kajian kependudukan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan kependudukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030. Ia juga menekankan lima fokus utama pembangunan kependudukan yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan dan ketahanan keluarga
4. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
5. Integrasi data kependudukan
“Indikator, target, dan rencana aksi PJPK harus diintegrasikan dalam program kerja masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Dengan dipaparkannya laporan akhir ini, Pemkab Murung Raya berharap dokumen PJPK menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program kependudukan yang berkelanjutan, terarah, dan mendukung visi pembangunan daerah hingga tahun 2030.
(Luki)
Posting Komentar