HAKORDIA 2025 Jadi Momentum Penguatan Integritas Desa, Ahmad Maulana Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kabupaten Murung Raya yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen integritas di tingkat pemerintahan desa. Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T., turut memberikan pandangan strategis terkait pentingnya akuntabilitas dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang diikuti camat, kepala desa, dan ketua BPD dari 116 desa se-Kabupaten Murung Raya tersebut dinilai sebagai wadah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, khususnya pada level pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam keterangannya, Ahmad Maulana menekankan bahwa pemerintahan desa saat ini memegang peran strategis karena mengelola anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, momentum HAKORDIA harus dijadikan sebagai pengingat bahwa integritas merupakan modal utama dalam menjalankan pembangunan yang berkelanjutan.
“Desa sekarang adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan anggaran yang besar, maka integritas, transparansi, dan ketepatan administrasi bukan hanya anjuran, tapi kewajiban,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi pengelolaan keuangan agar terhindar dari risiko hukum maupun penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan desa dan masyarakat.
Ahmad Maulana menjelaskan bahwa pada tahun 2025, total anggaran yang dikucurkan ke desa-desa di Murung Raya mencapai lebih dari Rp316 miliar, dengan rata-rata setiap desa mengelola sekitar Rp2,7 miliar. Besarnya dana tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini peluang besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa apabila dikelola dengan tepat dan bertanggung jawab,” katanya, seraya menegaskan bahwa Komisi III DPRD berkepentingan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata bagi publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, inspektorat, aparat penegak hukum, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dari praktik korupsi.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penguatan pengawasan harus dilakukan bersama. Komisi III siap mendukung agar pembangunan desa berjalan bersih dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan pembinaan seperti HAKORDIA merupakan langkah preventif yang sangat penting agar aparatur desa memahami kewajiban, risiko, serta tata cara penatausahaan keuangan yang sesuai aturan. Ia juga mengapresiasi adanya ruang diskusi dalam kegiatan tersebut dan mendorong peserta untuk aktif menyampaikan kendala teknis yang dihadapi.
“Jangan ragu bertanya atau menyampaikan kesulitan. Lebih baik kita mencari solusi sejak awal daripada menghadapi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Maulana berharap semangat antikorupsi dapat menjadi fondasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan desa di Murung Raya.
“HAKORDIA 2025 ini harus menjadi penguat nilai kejujuran. Saya berharap seluruh desa mampu menjadi contoh tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif,” tutupnya.
Kegiatan HAKORDIA 2025 tingkat Kabupaten Murung Raya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi serta penguatan teknis pengelolaan keuangan desa kepada seluruh peserta.
(Luki)
Posting Komentar