Breaking News

Fraksi PKB Dorong Raperda Insentif Pemuka Agama Segera Disahkan: Bentuk Penghargaan atas Peran Tokoh Keagamaan

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Murung Raya atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD, serta mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang juga mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati mengenai Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian insentif kepada para pemuka agama.

Dina Maulidah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah yang telah menanggapi secara positif Raperda inisiatif tersebut. Ia menilai, perhatian pemerintah terhadap tokoh agama menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Bupati Murung Raya, yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang insentif kepada para pemuka agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa Fraksi PKB menyetujui dan mendukung penuh agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menilai, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan nyata terhadap para tokoh agama yang berperan penting dalam menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.

“Kami dari Fraksi PKB setuju agar Raperda ini segera disahkan sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pemuka agama di Murung Raya,” tegasnya.

Selain itu, Dina juga berharap agar dalam penerapannya nanti, pemerintah daerah dapat memastikan mekanisme pemberian insentif berjalan transparan dan adil bagi seluruh tokoh agama lintas keyakinan di Murung Raya.

Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kebijakan yang berorientasi pada pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Murung Raya.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online