Breaking News

Bupati Murung Raya Heriyus Tegaskan Investor Wajib Jalankan Tanggung Jawab Sosial

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para anggota DPRD, pimpinan partai politik, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan insan pers.

Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Murung Raya atas Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan dukungan terhadap Ranperda yang dibahas bersama.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan kepercayaan yang telah terjalin. Semua ini demi kepentingan dan kemajuan kita bersama,” ujar Heriyus.

Salah satu poin penting yang disorot Bupati adalah Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha bagi investor. Ia menegaskan bahwa penerima insentif wajib memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam pasal 6 Ranperda tersebut.

“Investor yang diberikan insentif atau kemudahan memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif. Ketentuan ini dibuat untuk menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” tegasnya.

Heriyus menjelaskan, pemerintah daerah memastikan Ranperda ini tidak menimbulkan ketimpangan akses antar pelaku usaha. Karena itu, perusahaan yang ingin memperoleh insentif wajib bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi, serta bergerak di sektor strategis dan prioritas daerah.

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” tambahnya.

Selain itu, terkait Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Heriyus menegaskan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Koordinasi antar perangkat daerah juga terus diperkuat agar serapan anggaran berjalan maksimal,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya,” tutupnya.

Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Semua pihak berharap kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online