Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Murung Raya, Paulus Mangginte, ST, MT, memberikan penjelasan terkait pembangunan median di Jalan Simpang 3 Ayani. Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah penutupan akses, melainkan bagian dari penataan arus lalu lintas agar lebih tertib dan terarah. Penjelasan ini disampaikan pada Selasa (2/9/2025) di kantor Dinas PU Murung Raya.
“Sejak program peningkatan jalan dalam kota tahun 2023, sebenarnya pembangunan median di simpang itu sudah direncanakan. Tujuannya bukan untuk menutup jalur, melainkan mengatur sirkulasi kendaraan agar tidak langsung memotong, tetapi diarahkan untuk memutar lewat bundaran,” jelas Paulus.
Ia menambahkan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sebelumnya terkesan tidak teratur, sehingga pembangunan median dianggap penting. Rencana pembangunan sempat tertunda pada 2023 karena adanya penolakan masyarakat dengan berbagai alasan, termasuk kekhawatiran banjir.
Setelah beberapa insiden lalu lintas terjadi, Dinas PU bersama Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, dan Satpol PP melakukan rapat lintas instansi untuk menyepakati pembangunan median. Analisis lapangan menyatakan jalur tersebut lebih aman bila kendaraan diarahkan melalui bundaran.
“Contohnya, kendaraan dari arah Pulau Pasar sekarang diarahkan untuk memutar ke Bundaran Batu Barah. Begitu juga jalur dekat rumah makan nasi, tidak lagi digunakan sebagai putar balik karena jalurnya terlalu sempit. Jalan di sana tidak memungkinkan untuk manuver, sehingga diarahkan ke jembatan yang lebih lebar,” papar Paulus.
Kepala Dinas PU menegaskan, keputusan pembangunan median sepenuhnya berdasarkan kajian teknis dan hasil rapat lintas instansi. “PU hanya melaksanakan hasil keputusan bersama. Pembangunan median ini bukan berarti solusi akhir, tapi langkah penataan. Ke depan, kami juga akan berupaya melebarkan jalan sesuai ruang yang tersedia,” pungkasnya.
(Luki)
0 Komentar