Direktur Perumda Danum Pomolum Tegaskan Penertiban Pipa Ilegal dan Tunggakan Pelanggan
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum menegaskan komitmennya untuk menata pengelolaan perusahaan, termasuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan serta menertibkan pipa ilegal.
Dalam wawancara, Senin (15/9/2025), Direktur Perumda Danum Pomolum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Murung Raya yang terus memberikan dukungan bagi keberlangsungan perusahaan.
“Memang saya baru menjabat sekitar dua bulan, tetapi saya akan berusaha semaksimal mungkin. Saat ini progres sudah ada, kami sedang mengupayakan penertiban pipa-pipa ilegal serta melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penagihan dilakukan bertahap melalui surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Berdasarkan data perusahaan, sekitar 25 pelanggan belum melunasi tagihan meskipun telah diberikan peringatan.
“Hari ini kemungkinan kami akan melakukan penutupan sementara bagi pelanggan yang tidak kunjung melunasi tagihan atau tidak melakukan komunikasi dengan pihak PDAM untuk menyicil kewajiban mereka,” tegasnya.
Selain itu, Direktur mengungkapkan di daerah Hungan, dari total 102 pelanggan yang menunggak, kini hanya tersisa 19 pelanggan yang belum membayar. Apabila tunggakan tidak segera diselesaikan, pihaknya memastikan sambungan air akan ditutup.
“Kami pastikan bagi mereka yang tidak menanggapi surat peringatan pertama hingga ketiga, dan tidak menyelesaikan kewajibannya, akan kami lakukan penutupan,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya Perumda Danum Pomolum menstabilkan kinerja perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap optimal bagi masyarakat yang taat membayar.
Direktur menambahkan, dengan dukungan pemerintah daerah, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Murung Raya.
(Luki)
Posting Komentar