Breaking News

Revisi Aturan dan Penambahan Depo, Murung Raya Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi antara regulasi, infrastruktur, dan partisipasi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, terutama di wilayah perkotaan.

Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/2025), Yulfianus, perwakilan dari Bidang PSLB3, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah tengah merevisi Peraturan Daerah terkait pengelolaan sampah.

“Perda yang lama, yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2010, saat ini sedang direvisi dan telah diajukan ke Biro Hukum Provinsi melalui fasilitator. Kami harap perda baru ini bisa mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang lebih progresif,” ungkap Yulfianus.

Murung Raya saat ini telah memiliki delapan depo pengelolaan sampah. Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan pembangunan tiga depo tambahan untuk memperluas jangkauan layanan, terutama di kawasan Kota Puruk Cahu.

Tak hanya itu, pendekatan berbasis komunitas juga terus didorong. Salah satunya melalui keberadaan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di kawasan Alun-alun Kota Puruk Cahu. TPS ini dikelola langsung oleh masyarakat dengan sistem pengangkutan sampah rumah tangga menuju pusat pemilahan.

“Sampah yang sudah dipilah kemudian dibawa ke depo atau PPA (Pusat Pengolahan Akhir), sementara residu dibuang secara terjadwal,” jelasnya.

Program TPS 3R mulai aktif sejak tahun 2021 dan terus diperkuat melalui pembangunan depo-depo tambahan pada 2023 dan 2025. Pemerintah berharap sinergi antara regulasi, infrastruktur, dan peran aktif masyarakat bisa mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Harapan kami, Murung Raya bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara modern, berbasis masyarakat, dan ramah lingkungan,” tutup Yulfianus.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online