Breaking News

UPT Murung Raya Intensifkan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Jamiul Ilmi, menyatakan bahwa razia pajak kendaraan bermotor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Samsat Murung Raya, Rabu (28/5/2025).

Menurut Jamiul, razia kendaraan dijadwalkan minimal dua kali dalam sebulan dan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak dan menjaga ketertiban lalu lintas.

> “Sebanyak 66 persen dari penerimaan PKB dan BBNKB dikembalikan ke pemerintah kabupaten. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan moda transportasi di Murung Raya,” jelasnya.

Jamiul menambahkan, peningkatan kesadaran pajak masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan layanan transportasi yang lebih layak dan aman bagi masyarakat.

Namun, pelaksanaan razia tidak selalu berjalan mulus. Sejumlah tantangan seperti cuaca ekstrem, keterbatasan anggaran, serta benturan jadwal dengan kegiatan kepolisian menjadi kendala yang harus dihadapi.

Meski begitu, Pemkab Murung Raya tetap berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online