Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar razia kendaraan secara rutin dan terjadwal.
Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Murung Raya, Jamiul Ilmi, saat ditemui di Kantor Samsat Murung Raya, Rabu (28/5/2025), menyampaikan bahwa razia tersebut dilaksanakan minimal dua kali setiap bulan, dengan kemungkinan peningkatan frekuensi sesuai kebutuhan kondisi lapangan.
> “Razia ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Murung Raya,” jelas Jamiul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai kontribusi nyata dalam membangun daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak akan terus tumbuh, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
(Luki)
0 Komentar