Breaking News

Pemkab dan DPRD Murung Raya Cari Solusi untuk Honorer di Bawah Dua Tahun Masa Kerja

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terus berupaya mencari solusi terbaik terkait nasib tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun, menyusul adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi pengangkatan tenaga non-ASN.

Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran para tenaga honorer, dan saat ini tengah menjajaki berbagai opsi kebijakan yang memungkinkan agar mereka tetap bisa bekerja tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan.

> “Kami sedang menjajaki berbagai alternatif dan opsi kebijakan yang bisa diambil, tentu dengan tetap mematuhi regulasi yang ada. Prinsipnya, kami tidak ingin ada yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat regulasi ini,” ujar Bupati Heriyus.



Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Murung Raya, yang menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik dan berkeadilan.

Pemerintah daerah berharap adanya kebijakan transisi atau skema alternatif dari pemerintah pusat, sehingga tenaga honorer yang telah mengabdi—meskipun dengan masa kerja kurang dari dua tahun—masih memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online