Breaking News

DPRD Murung Raya Lantik Dua Anggota PAW Masa Jabatan 2024–2029

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung di Aula Gedung DPRD Murung Raya, pada Selasa (29/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rumiadi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa PAW kali ini menetapkan dua anggota baru, yakni Nisa Anggraini, S.H.P. dan Kabik Amaz Jasikha, keduanya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

> “Dengan dilantiknya Ibu Nisa Anggraini dan Bapak Kabik Amaz Jasikha, mereka resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Keduanya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Fraksi PDIP,” ujar Rumiadi.

Ia menekankan bahwa pergantian antarwaktu ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang diharapkan mampu memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

Rumiadi juga berpesan kepada anggota yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, serta komitmen tinggi terhadap kepentingan masyarakat.

> “DPRD Murung Raya harus menjadi lembaga yang peka terhadap dinamika masyarakat, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh anggota DPRD, termasuk yang baru dilantik, dapat bekerja sama membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online