Dalam sambutannya, Pj Bupati Hermon menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berlangsung aman dan kondusif. “Meskipun sempat muncul gugatan terkait hasil Pilkada, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan tersebut telah memastikan keabsahan proses demokrasi ini. Selanjutnya, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah menggelar rapat pleno serta rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Hermon juga menekankan bahwa meskipun tahapan Pilkada hampir rampung, proses pelantikan kepala daerah terpilih masih menjadi tahap krusial. “Untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif hingga pelantikan, Pemkab Murung Raya melihat perlunya penyesuaian terhadap NPHD melalui addendum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan stabilitas di wilayah Murung Raya,” jelasnya.
Pj Bupati berharap dana hibah yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Polres Murung Raya, dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap administrasi keuangan daerah. Penandatanganan addendum NPHD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, sehingga proses transisi menuju pelantikan dapat berjalan lancar dan tertib.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam mengantisipasi potensi tantangan keamanan pasca-Pilkada serta memastikan keberlanjutan stabilitas di seluruh wilayah kabupaten.(Red)
0 Komentar