Apel Hari Pertama Kerja, Bupati Heriyus Tegaskan Disiplin ASN dan Komitmen Pelayanan Publik
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com -Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa (8/4/2025) tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.Apel ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta tenaga kontrak dari berbagai dinas dan instansi. Kehadiran para pegawai menunjukkan semangat dan komitmen mereka untuk kembali bekerja dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak yang hadir. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu isu penting yang disampaikan adalah terkait tenaga kontrak yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Heriyus menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memperpanjang kontrak mereka secara langsung karena terkendala peraturan dari pemerintah pusat.
“Kami tahu Bapak-Ibu masih sangat dibutuhkan. Tapi ini aturan dari pusat, bukan kebijakan daerah. Kami tidak bisa melanggar. Untuk sementara, yang masa kerjanya di bawah dua tahun kami minta bersabar karena akan ada pembahasan bersama legislatif,” ungkap Bupati.
Pemkab Murung Raya, lanjutnya, akan segera berkonsultasi dan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik yang tetap mengacu pada regulasi dan tidak membebani keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa jika aturan dilanggar, maka berpotensi menimbulkan sanksi, termasuk pengembalian keuangan negara jika ditemukan pelanggaran oleh lembaga audit.
“Kami tidak ingin membebankan sanksi kepada tenaga kontrak. Jika kita mempekerjakan tanpa dasar hukum, maka semua pengeluaran bisa dianggap sebagai temuan dan harus dikembalikan,” tegas Heriyus.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan mengupayakan sistem outsourcing untuk mengakomodasi posisi seperti sopir, penjaga malam, tukang kebun, dan cleaning service. Namun, tidak semua tenaga kontrak bisa tertampung melalui skema tersebut.
Terkait dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Bupati mengimbau agar 857 orang yang telah dilantik tetap menjalankan tugas sesuai penempatan awal dan tidak mengajukan mutasi dengan alasan pribadi.
“Banyak yang datang dengan alasan ingin pindah, tapi kami belum bisa kabulkan. Patuhi komitmen awal, karena itu bagian dari integritas kalian sebagai abdi negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset bergerak milik pemerintah daerah. Ia meminta kepala dinas segera menginventarisasi kendaraan dinas, khususnya yang berada di luar daerah atau tidak layak pakai, untuk dilakukan penghapusan atau pelelangan.
“Segera kumpulkan kendaraan dinas di depan kantor. Kita ingin tertib administrasi dan tidak ingin temuan ini menjadi beban keuangan daerah,” ucapnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap fokus menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Luki)
0 Komentar