Ad

Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan

 

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, pimpinan serta anggota DPRD, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo membacakan sambutan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Bupati menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan program nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

“Dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan RAPBD agar arah pembangunan daerah berjalan terencana, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat,” demikian disampaikan Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Murung Raya tetap berpedoman pada visi “Terwujudnya Murung Raya HEBAT Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Tahun 2030”.

Visi tersebut diwujudkan melalui berbagai program prioritas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati turut memaparkan sejumlah indikator ekonomi makro daerah yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Di antaranya target pertumbuhan ekonomi di atas 5,38 persen, inflasi di bawah 1,03 persen, tingkat kemiskinan kurang dari 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka di bawah 2,52 persen.

Dalam rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.833.109.780.886. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp86.897.215.114 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Lebih lanjut, kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, seperti belanja pegawai, sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengawasan, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan sumber pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Mengakhiri sambutan Bupati, Sekda Sarwo Mintarjo berharap pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera. Mari bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen ini demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/07/pemkab-murung-raya-serahkan-kua-ppas.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS RAPBD 2027, Fokus Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Posting Komentar

Ad
Ad