Ad

DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mempercepat proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan bahwa percepatan penetapan LP2B menjadi hal penting mengingat keberadaan lahan pertanian produktif perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mudah mengalami alih fungsi.

Hal tersebut disampaikan Rejikinoor kepada awak media, Jumat (10/7/2026), menyikapi rapat koordinasi percepatan penetapan LP2B yang sebelumnya dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya bersama Kantor ATR/BPN, Bapperida, Dinas PUPR, serta sejumlah instansi terkait.

Menurut Rejikinoor, penetapan LP2B tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian, tetapi juga menyangkut aspek administrasi pertanahan, kepastian hukum, dan penataan ruang daerah.

"LP2B memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif. Dengan adanya penetapan ini, masyarakat petani akan mendapatkan kepastian dalam memanfaatkan lahan untuk mendukung produksi pangan daerah," ujarnya.

Ia menilai koordinasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar seluruh tahapan penetapan LP2B dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci agar proses administrasi dan pemetaan lahan dapat diselesaikan dengan baik.

Rejikinoor menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan serta penetapan LP2B, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perlindungan terhadap lahan pertanian harus menjadi perhatian bersama, karena sektor pangan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," katanya.

Ia berharap melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait, penetapan LP2B di Kabupaten Murung Raya dapat segera direalisasikan sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

Dengan adanya LP2B, lanjutnya, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menjaga kawasan pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/07/dprd-murung-raya-dorong-percepatan.html

Berita Terbaru

  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  •  DPRD Murung Raya Dorong Percepatan Penetapan LP2B untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Posting Komentar

Ad
Ad