Tak Sekadar Formalitas, DPRD Murung Raya Akan Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memimpin Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). |
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurut Dina, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui proses pembahasan tersebut DPRD akan menelaah berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025, termasuk capaian, efektivitas, serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Dina menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus terjalin dengan baik sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Luki)
Posting Komentar