Ad

Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026).

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kabik Amaz Jasikha. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD serta keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian pendapatan daerah yang mencapai Rp2,77 triliun atau 104,69 persen dari target, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 161,11 persen, menunjukkan potensi penerimaan daerah yang masih dapat terus dioptimalkan pada tahun-tahun mendatang.

Meski demikian, fraksi menyoroti realisasi belanja daerah yang baru mencapai 91,62 persen. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal agar efektivitas penggunaan anggaran dapat terus ditingkatkan.

Fraksi juga menilai realisasi belanja modal sebesar 92,62 persen harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan turut mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp726 miliar. Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait hasil pemeriksaan BPK, fraksi menegaskan bahwa opini WTP harus dibarengi dengan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dengan berbagai catatan dan masukan yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/06/fraksi-pdip-soroti-serapan-anggaran-dan.html

Berita Terbaru

  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025
  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025
  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025
  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025
  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025
  • Fraksi PDIP Soroti Serapan Anggaran dan Besarnya SiLPA APBD Murung Raya 2025

Posting Komentar

Ad
Ad