Ad

DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan

 

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut turut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pembacaan Keputusan DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta penyerahan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat Wakil Ketua Bapemperda, menyampaikan apresiasi atas tercapainya persetujuan bersama tersebut. Ia menilai keputusan itu mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan Ranperda telah ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memiliki dasar yang kuat baik secara administratif maupun substantif.

“Persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi. Pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bebie.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, koordinasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap produk hukum benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan.

Lebih lanjut, Bebie menilai bahwa regulasi yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan di berbagai sektor, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Ia optimistis, kolaborasi yang terus terjaga antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diharapkan menjadi landasan penting dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/06/dprd-murung-raya-sepakati-ranperda.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan
  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan
  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan
  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan
  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan
  • DPRD Murung Raya Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bebie Tekankan Tata Kelola Keuangan Transparan

Posting Komentar

Ad
Ad