Ad

DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM


Puruk Cahu, Mediakotaonline.com —Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Imanudin, menyatakan dukungan terhadap langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam membentuk tim khusus lintas sektor guna mengaudit distribusi energi dan mengatasi lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas keresahan warga akibat kelangkaan stok dan harga yang melambung tinggi di wilayah Murung Raya. Dipimpin langsung oleh Bupati Heriyus M. Yoseph dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, tim pengawasan ini secara resmi mulai beroperasi pada Senin (11/5/2026) untuk memastikan ketersediaan pasokan serta menertibkan oknum nakal yang mencoba mempermainkan stok energi di tengah masyarakat.

​Legislator menilai bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam tim gabungan ini sangat krusial guna memberikan efek jera kepada spekulan serta memastikan Surat Edaran mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) dijalankan secara disiplin. Selain fokus pada penindakan di lapangan, DPRD juga mendorong transparansi data dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai ketersediaan stok secara berkala. Hal ini dipandang penting untuk meredam fenomena panic buying atau aksi borong yang dipicu oleh informasi simpang siur mengenai habisnya pasokan BBM di berbagai titik distribusi.

​Guna memperkuat pengawasan, pemerintah daerah juga telah membuka kanal pengaduan publik yang memungkinkan warga melaporkan langsung adanya kecurangan di tingkat SPBU maupun pengecer. DPRD memastikan akan terus mengawal aspek regulasi agar setiap tindakan hukum yang diambil oleh tim lintas sektor tetap terukur dan sesuai dengan koridor yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan stabilitas ekonomi warga yang sempat terganggu akibat biaya transportasi dan logistik yang membengkak akibat krisis energi tersebut.

​“Ini bentuk keberpihakan negara. Ketika rakyat resah, pemerintah hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Aturan sudah jelas, Surat Edaran HET wajib dipatuhi dan pelanggar harus ditindak tanpa kompromi. Krisis energi tidak boleh berulang, maka tata kelola harus dibenahi dari hulu ke hilir. Ini momentum membangun sistem yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi pengawasan serta pemetaan ulang kuota berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, saat memberikan pernyataan resmi di Puruk Cahu.

​Sebagai langkah jangka panjang, DPRD mendorong adanya perbaikan sistemik melalui digitalisasi distribusi dan pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik penjualan di atas harga wajar atau adanya penimbunan stok. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum, diharapkan krisis distribusi BBM di Kabupaten Murung Raya tidak lagi menjadi agenda tahunan yang merugikan kesejahteraan masyarakat luas.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/05/dprd-murung-raya-dukung-pembentukan-tim.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM
  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM
  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM
  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM
  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM
  • DPRD Murung Raya Dukung Pembentukan Tim Khusus Lintas Sektor Atasi Kelangkaan BBM

Posting Komentar

Ad
Ad