DPRD Murung Raya Dorong Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi Halal Gratis
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi 42 pelaku usaha mikro di wilayah Murung Raya pada Senin, 4 Mei 2026. Bertempat di Gedung B, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai jual serta daya saing produk lokal agar mampu memenuhi standar kehalalan yang menjadi syarat mutlak di pasar nasional maupun global. Program ini hadir sebagai solusi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi tantangan administratif dan biaya yang selama ini sering menjadi hambatan dalam pengembangan bisnis mereka.
Pelatihan tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan pendampingan langsung dalam pengurusan administrasi sertifikasi halal yang sering dianggap rumit oleh masyarakat awam. Dengan adanya fasilitas gratis ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sehingga produk-produk asli Murung Raya memiliki kredibilitas yang diakui secara resmi. Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat kesadaran konsumen terhadap produk halal terus meningkat, sehingga sertifikasi tersebut menjadi kunci bagi UMKM untuk menembus jaringan ritel yang lebih luas dan profesional.
Dukungan penuh dari pihak legislatif ditegaskan Ahmad Maulana sebagai bentuk komitmen dalam memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM. Ia mendorong agar program pendampingan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau pelaku usaha di pelosok kecamatan agar terjadi pemerataan kualitas produk. Pihak DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat terus terjalin erat demi menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
“Program pelatihan dan pendampingan ini sangat tepat sasaran. Dengan adanya fasilitasi gratis, pelaku usaha mikro dapat lebih mudah mengakses sertifikasi halal, sehingga produknya memiliki nilai tambah dan kepercayaan konsumen meningkat. Sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi peluang besar untuk memperluas pasar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat,” ujar Ahmad Maulana dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (6/5).
Sebagai penutup, program ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan ekonomi kreatif di Kabupaten Murung Raya pasca pelatihan. Para pelaku usaha kini diharapkan lebih percaya diri dalam memasarkan produknya karena telah mengantongi jaminan kehalalan yang sah. Melalui konsistensi dalam menjaga kualitas dan standar produk, UMKM di Murung Raya optimis dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta mampu bersaing di kancah perdagangan yang lebih modern dan luas.
(Luki)
Posting Komentar