Ad

Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP

thumbnail



Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan tata kelola keuangan yang bersih.

Penyerahan laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupaya memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah dilakukan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran eksekutif di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menegaskan bahwa esensi dari penyusunan laporan keuangan ini adalah pembangunan kepercayaan publik yang berkelanjutan. Meskipun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi sasaran formal, namun transparansi tetap menjadi prioritas utama. Beliau berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat mencerminkan profesionalisme perangkat daerah dalam mengelola dana publik.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim BPK RI yang telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan selama satu bulan penuh. “Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini WTP, akan tetapi lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Ini bukan sekadar memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyambut baik ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyerahkan LKPD tersebut. Tim BPK akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan pemeriksaan mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi yang kuat antara auditor dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan di Kalteng.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis dapat kembali mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI. Capaian tersebut nantinya akan dijadikan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam sistem manajemen keuangan. Dengan tata kelola yang semakin baik, akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara diharapkan dapat terwujud lebih cepat.

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/04/wabup-barito-utara-serahkan-lkpd-2025.html

Berita Terbaru

  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
  • Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Targetkan Kembali Raih Opini WTP

Posting Komentar

Ad
Ad