Ad

DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun

thumbnail



Muara Teweh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak menjalankan tugasnya. Guru berinisial DPS tersebut dilaporkan tidak aktif mengajar di SDN 3 Lemo 1, Kecamatan Teweh Tengah, selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat dan orang tua murid di Dusun Teluk Lihat, Desa Lemo 1, menyampaikan keluhan mereka kepada media. Berdasarkan penelusuran di lapangan serta klarifikasi dari pihak sekolah, sejumlah rekan sejawat mengonfirmasi bahwa oknum guru tersebut memang sudah lama tidak terlihat menjalankan kewajibannya di lingkungan sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SDN 3 Lemo 1, Edianto, S.Pd., menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi tersebut karena sangat berdampak pada hak pendidikan para siswa. Sejumlah guru lain di sekolah tersebut juga memberikan pernyataan senada, di mana mereka mengaku tidak pernah melihat DPS hadir untuk memberikan materi pelajaran selama masa tugas mereka.

Menanggapi temuan ini, Patih Herman AB menegaskan bahwa disiplin tenaga pendidik merupakan hal krusial yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah. Beliau mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengambil langkah konkret agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa depan.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak dan kredibilitas dunia pendidikan. Jika benar ada guru ASN yang tidak menjalankan kewajiban selama bertahun-tahun, maka harus ada sanksi tegas sesuai peraturan, bahkan hingga pemberhentian jika terbukti,” tegas Patih Herman AB pada Minggu (19/4/2026).

Lebih lanjut, legislator tersebut menekankan bahwa ketidakhadiran guru tanpa alasan sah merupakan kerugian bagi negara karena gaji tetap dibayarkan tanpa adanya realisasi kinerja. Pihak legislatif berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan performa tenaga pengajar, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/04/dprd-barito-utara-desak-sanksi-tegas.html

Berita Terbaru

  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun
  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun
  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun
  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun
  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun
  • DPRD Barito Utara Desak Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Diduga Absen Mengajar Selama Tiga Tahun

Posting Komentar

Ad
Ad