Ad

Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD

thumbnail

Barito Utara mengambil langkah progresif menuju pembangunan yang lebih adil dan merata. Pada Senin, 23 Februari 2026, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan <b>Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah</b> kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Penyerahan Raperda ini, yang berlangsung pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD, menegaskan <b>komitmen kuat pemerintah daerah</b> untuk mewujudkan kesetaraan gender dan memastikan setiap warga merasakan manfaat pembangunan tanpa terkecuali.

Dalam pidato pentingnya, Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa PUG bukan sekadar konsep, melainkan <b>strategi pembangunan esensial</b> untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki di semua lini kehidupan. Beliau menekankan bahwa pembangunan sejati tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan fisik atau ekonomi semata. Lebih dari itu, pembangunan harus bersifat inklusif, yakni <b>memastikan manfaatnya dinikmati secara adil</b> oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, tanpa adanya bentuk diskriminasi. Ini adalah pondasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan produktif.

Raperda ini disusun sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional mengenai PUG, sekaligus menjadi manifestasi nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk <b>mengintegrasikan perspektif gender</b> ke dalam seluruh siklus pembangunan daerah. Integrasi ini mencakup tahapan perencanaan yang matang, penganggaran yang responsif gender, pelaksanaan program yang adil, serta pemantauan dan evaluasi yang menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi laki-laki dan perempuan diakomodasi secara proporsional dalam setiap kebijakan dan program yang dirancang.

Integrasi PUG diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan. Dengan menjadikannya dimensi integral dalam setiap kebijakan, alokasi sumber daya pembangunan di Kabupaten Barito Utara akan menjadi <b>lebih efektif, akuntabel, dan adil</b>. Ini berarti setiap anggaran dan program akan dirancang sedemikian rupa sehingga <b>memberikan manfaat optimal</b> bagi seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan, serta kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas. Implementasi Raperda ini akan mendorong pembangunan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan strategis ini, dibutuhkan <b>landasan hukum yang kokoh</b> berupa peraturan daerah. Peraturan daerah tentang penyelenggaraan PUG ini akan berfungsi sebagai pedoman dan strategi komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Barito Utara. Dari lembaga pemerintah hingga masyarakat sipil, semua akan memiliki panduan jelas untuk mewujudkan <b>kesetaraan dan keadilan gender yang berkelanjutan</b>. Bupati H. Shalahuddin pun sangat berharap dukungan penuh dari DPRD dalam pembahasan Raperda ini, agar PUG benar-benar menjadi inti dari pembangunan daerah di masa mendatang dan membawa Barito Utara menuju masa depan yang lebih cerah dan inklusif.

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/02/mewujudkan-pembangunan-inklusif-bupati.html

Berita Terbaru

  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD
  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD
  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD
  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD
  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD
  • Mewujudkan Pembangunan Inklusif: Bupati Barito Utara Serahkan Raperda Pengarusutamaan Gender ke DPRD

Posting Komentar

Ad
Ad