Aspirasi dari Reses Jadi Bahan Penting DPRD Murung Raya untuk Pembangunan 2026
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulida, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE, seluruh anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi sosial dan politik, serta insan pers.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Masa Sidang III Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Lita Norfiana, mewakili Tim Reses Dapil I, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang berlangsung pada 16 hingga 21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Reses ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan,” ujar Lita Norfiana dalam laporannya.
Lita menjelaskan, selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I menerima berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dari sejumlah desa, di antaranya:
Kecamatan Murung: Desa Muara Jaan, Desa Muara Untu, Desa Muara Bumban, Desa Danau Usung, Desa Malasan, Desa Bahitom, Desa Dirung, Desa Mangkahui, Desa Panu’ut, Desa Penyang, Desa Muara Sumpoi, dan Desa Juking Pajang.
Kecamatan Tanah Siang Selatan: Desa Tahujan Ontu, Desa Dirung Lingkin, Desa Puruk Kambang, Desa Datah Kotou, Desa Olung Muro, Desa Olung Halangan, dan Desa Oreng.
Beragam aspirasi masyarakat yang diterima meliputi bidang infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, sarana air bersih, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah.
“Semoga hasil reses ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah,” tambah Lita Norfiana.
Rapat Paripurna ke-6 tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh hasil reses dari setiap daerah pemilihan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2026, demi terwujudnya Murung Raya yang Hebat, Maju, dan Sejahtera.
(Luki)
Posting Komentar