
Palangka Raya, Mediakotaonline.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Yulianus, bersama Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Rakor dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Diskominfosantik Kalteng, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Herson B. Aden menekankan bahwa di era keterbukaan dan digitalisasi, pengelolaan informasi publik menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, informasi harus dikelola secara benar, transparan, dan didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan good governance, serta menjadi dasar untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus, menilai peran PPID semakin strategis di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, PPID tidak hanya berfungsi menyampaikan data publik, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat valid dan tidak menimbulkan disinformasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk tahu. PPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Yulianus.
Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut, Yulianus juga menyebut bahwa Diskominfo SP Murung Raya terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan peran PPID di daerah, melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan sistem informasi publik yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
“Kami berharap Rakor ini menjadi momentum bagi seluruh PPID di Kalimantan Tengah untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan bersama-sama membangun tata kelola informasi publik yang terpercaya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi pemerintahan yang berintegritas.
(Luki)
0 Komentar