Sidang Paripurna Ke-4: APBD Perubahan 2025 Jadi Senjata Pacu Pembangunan
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (22/09/2025) ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, jajaran anggota legislatif, serta perwakilan eksekutif daerah. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Murung Raya, Heriyus, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 merupakan hasil pembahasan mendalam yang melibatkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, proses penyusunan dilakukan secara cermat agar pembangunan di Murung Raya lebih tepat sasaran.
“Sejalan dengan itu, kita patut bersyukur karena pada hari ini kita bersama-sama dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan penting dalam menuntaskan program pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, setelah disepakati bersama, rancangan APBD Perubahan 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Proses tersebut akan difasilitasi melalui Badan Keuangan Daerah serta Bagian Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Bupati Heriyus menekankan bahwa percepatan pembangunan harus menjadi fokus utama. APBD Perubahan, katanya, bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi juga instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan APBD Perubahan ini, kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat. Program prioritas yang belum sempat terealisasi akan kita percepat, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab Murung Raya dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kesepakatan bersama ini adalah wujud komitmen untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu memacu percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kesejahteraan masyarakat.
Posting Komentar