Breaking News

NasDem Minta Evaluasi Perbup Batas Wilayah Desa dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, serta seluruh anggota DPRD, TNI, Polri, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem yang diwakili oleh Tuti Marheni, S.E. menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya beserta jajarannya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Namun, Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah catatan penting. Pertama, NasDem mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, listrik, serta infrastruktur desa yang sulit dijangkau.

Kedua, terkait pelaksanaan APBD 2024, fraksi menilai masih terdapat kendala rendahnya realisasi pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2025, NasDem menekankan agar anggaran benar-benar mampu menurunkan angka kemiskinan, menekan tingkat pengangguran terbuka, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang batas wilayah beberapa desa, yang dinilai menimbulkan masalah baru di lapangan. Fraksi meminta agar regulasi tersebut ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat.

NasDem juga menekankan perlunya perencanaan matang terhadap kegiatan pembangunan dengan nilai anggaran besar. Perencanaan tersebut sebaiknya dilakukan lebih awal sehingga pada tahun berikutnya hanya tinggal pelaksanaan fisiknya saja. Fraksi juga meminta perhatian pada keterbatasan tenaga teknis di Dinas PU agar segera dilakukan evaluasi dan penambahan tenaga.

Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi NasDem melalui Tuti Marheni menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Luki)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online