Ad

Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com —Penutupan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2025 berlangsung khidmat dipanggung utama alun-alun jorih jerah Kota Puruk Cahu, Jum'at malam (5/9/2025). Acara ini ditandai dengan pembacaan laporan panitia pelaksana dan pengumuman resmi para juara oleh Dewan Hakim.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Camat Murung, Ivan Sugita, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya STQ sejak 2 hingga 6 September 2025. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi ajang penting dalam menumbuhkan generasi cinta Al-Qur’an di Murung Raya.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kementerian Agama, Ketua LPTQ, dan juga Ketua DPRD Murung Raya yang turut berperan besar sehingga acara ini berjalan lancar. Harapan kami, ke depan lahir qori-qoriah terbaik yang bisa mewakili Murung Raya di tingkat yang lebih tinggi,” ucap Ivan.

Ivan juga mengusulkan agar pada tahun 2026 dapat digelar STQ atau MTQ mulai dari tingkat kecamatan. Hal ini dinilainya penting untuk menjaring bibit unggul sejak dini. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih juara, serta mendorong mereka agar terus berlatih dan mempertahankan prestasi.

Setelah laporan panitia, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim oleh Sekretaris Dewan Hakim, Barhan SAg MH, yang menetapkan para juara di berbagai cabang lomba.

Dari hasil penilaian, beberapa nama tampil sebagai peserta terbaik, di antaranya:

Habiburrahman Abqor (Kecamatan Tanah Siang Selatan) sebagai terbaik I cabang Tilawah Tartil.

Hilya Azzahra Putri (Kecamatan Murung) sebagai terbaik I Murattal.

Mahathma Gandhi (Kecamatan Murung) sebagai terbaik I golongan Remaja Qori.

Khaidir Anwar Shaleh (Kecamatan Murung) sebagai terbaik I golongan Dewasa Qori.

Rafika As Siddiqiah (Kecamatan Permata Intan) sebagai terbaik I Tahfiz 1 Juz beserta Tilawah.

Syafi’i Mahrif (Kecamatan Permata Intan) sebagai terbaik I Tahfiz 30 Juz.

Serta sejumlah nama lainnya dari berbagai cabang.

Adapun juara umum STQ ke-12 tahun 2025 ditetapkan kepada Kecamatan Murung dengan total nilai 340 poin. Posisi kedua diraih Kecamatan Tanah Siang Selatan (305 poin), disusul Kecamatan Permata Intan (260 poin), serta kecamatan-kecamatan lainnya hingga peringkat kesepuluh.

Keputusan tersebut ditetapkan di Puruk Cahu pada 5 September 2025 oleh Ketua Dewan Hakim Haji Amir Hasan LC bersama Sekretaris Barhan SAg MH.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piala kepada para juara, serta harapan dari panitia agar STQ terus menjadi agenda rutin yang melahirkan generasi Qur’ani di Kabupaten Murung Raya.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2025/09/laporan-penutupan-dan-keputusan-dewan.html

Berita Terbaru

  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya
  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya
  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya
  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya
  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya
  • Laporan Penutupan dan Keputusan Dewan Hakim Resmi Kukuhkan Juara STQ ke-12 Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad