Palangkaraya, Mediakotaonline.com —
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy, dan Kepala BPKAD Lentine Miraya. Dokumen LKPD diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Dalam kesempatan itu, Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebelum nantinya dibahas bersama DPRD. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, LKPD paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Memang penyampaian LKPD ini terlambat karena sudah memasuki bulan Juli. Namun kami bersyukur tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya dan menyerahkan ke BPK," ungkap Heriyus.
Heriyus juga menekankan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menyusun laporan agar terhindar dari salah saji maupun kekurangan yang bersifat material. Ia berharap hasil audit nanti dapat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Murung Raya.
"Meski kami masih menemukan kelemahan, namun dengan kesempatan dan arahan yang terus diberikan, kami yakin dapat terus belajar dan memperbaiki kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Murung Raya untuk selalu berhati-hati dalam penyusunan laporan keuangan.
"Penyerahan LKPD ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," jelas Dodik.
Dengan penyerahan LKPD tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
(Luki)
0 Komentar