Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menggelar kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) pada Selasa, (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin Soni Sultana bersama jajaran, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VII BKN Hospita Gloria Situmorang, serta seluruh tim dari BKN Banjarmasin. Turut hadir para pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta undangan lainnya.
Sambutan Bupati Murung Raya disampaikan oleh Asisten II Setda Murung Raya, Batara, yang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen ASN yang lebih akurat, adil, dan terarah. Menurutnya, pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui CACT merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan manajemen talenta untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
CACT akan dilaksanakan selama tiga hari, sejak 8 hingga 10 Juli 2025, dengan total peserta mencapai 533 ASN dari berbagai jabatan, termasuk pejabat hasil penyetaraan. Melalui metode ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh data objektif terkait potensi dan kompetensi ASN yang nantinya menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan karier, pelatihan, rotasi, maupun penempatan pegawai.
“Melalui CACT, kita berharap mendapatkan data objektif mengenai potensi dan kompetensi setiap ASN. Data ini akan digunakan sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier, pelatihan, rotasi, dan penempatan pegawai agar tepat sasaran,” ujar Batara.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN, yang dinilai sebagai langkah maju untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BKPSDM Murung Raya Patusiadi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas ASN di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil tes CACT akan digunakan sebagai acuan dalam penempatan ASN, baik di pusat pemerintahan maupun unit-unit pelayanan yang relevan.
“Penempatan nantinya tidak dilakukan secara acak, tetapi berdasarkan hasil dan potensi individu. ASN akan ditempatkan di posisi yang sesuai, tidak harus selalu di kantor pusat, tetapi bisa juga di tempat pelayanan publik seperti masjid atau unit layanan lainnya jika relevan,” kata Patusiadi.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kerja 5AS, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, sebagai fondasi etos kerja ASN di Murung Raya.
Dengan pelaksanaan CACT ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan keseriusan dalam mendukung pengembangan aparatur negara yang profesional, adaptif, serta berintegritas, demi menghadapi tantangan birokrasi modern.
(Luki)
0 Komentar