Puruk Cahu, mediakotaonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai panduan utama pembangunan lima tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Murung Raya, Senin (14/4/2025).
Rapat yang digelar di gedung DPRD, Jalan Gatot Subroto Nomor 01, Puruk Cahu, dihadiri Wakil Ketua I Dina Maulidah, anggota dewan, unsur Forkopimda, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh, Sekretaris Daerah Hermon, pejabat eselon, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
"RPJMD adalah dokumen strategis yang wajib dimiliki setiap daerah sebagai landasan pelaksanaan visi-misi kepala daerah terpilih," tegas Rumiadi.
Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD 2025–2029 bertujuan memastikan kesinambungan pembangunan pasca berakhirnya masa berlaku RPJMD sebelumnya. Dokumen ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi acuan pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
"RPJMD akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan kerja tahunan, sekaligus tolok ukur kinerja kepala SKPD selama lima tahun mendatang," ujarnya.
Rumiadi berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif guna menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Luki)
0 Komentar