Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – DPRD Murung Raya melalui fraksi gabungan PPP dan Gerindra mendorong percepatan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Ketiganya dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Sutrisno dari Fraksi PPP menyampaikan bahwa usulan tiga Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaannya nanti. "Kami berharap regulasi ini mampu memberi kejelasan hukum dan kepatuhan saat diterapkan di lapangan," ucap Sutrisno saat rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (17/3/2025).
Adapun ketiga Raperda yang diusulkan meliputi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dari ketiga Raperda tersebut, Fraksi PPP-Gerindra memberikan perhatian lebih pada Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. Menurut Sutrisno, regulasi ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum pembangunan perumahan yang berkelanjutan ke depannya.
"Kami ingin Raperda ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta permukiman yang berkelanjutan di Murung Raya," jelas Sutrisno.
Sutrisno juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh usulan Raperda tersebut. Fraksinya berharap setelah disahkan menjadi Perda, kebijakan ini mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dalam jangka panjang, serta mendorong kemajuan sosial di Murung Raya.
"Secara umum, kami menyetujui ketiga Raperda ini dan mendorong agar segera dibahas bersama pemerintah daerah supaya bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.
(luki)
0 Komentar