Breaking News

Pengadilan Agama Muara Teweh dan Disdalduk KB-P3A Teken MoU Layanan Trauma Healing dan Konseling


Muara Teweh – Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberian layanan pendampingan psikologis trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin. Penandatanganan ini berlangsung di Aula PA Muara Teweh pada Jumat (7/3/2025).

Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang mengalami kekerasan maupun permasalahan terkait perkawinan.

"Melalui MoU ini, kami berharap korban KDRT yang mencari keadilan di Pengadilan Agama dapat memperoleh pendampingan psikologis yang memadai. Begitu pula dengan pemohon dispensasi kawin, mereka akan mendapatkan konseling yang bertujuan memberikan pemahaman serta pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup mereka," ujar Silas Patiung.

Ketua PA Muara Teweh, Muliadi Lc., M.H.I, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menekankan bahwa layanan pendampingan psikologis dan konseling ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak yang berperkara di PA Muara Teweh.

"Kami menyadari bahwa proses hukum, terutama dalam kasus KDRT dan dispensasi kawin, sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Dengan adanya pendampingan dan konseling ini, kami berharap masyarakat yang berperkara bisa merasa lebih didukung dan mendapat solusi terbaik," ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di PA Muara Teweh, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat Barito Utara.

Sebelumnya, PA Muara Teweh juga telah menjalin kerja sama dengan RSUD Muara Teweh untuk menyediakan layanan trauma healing bagi korban KDRT, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

(Tim Liputan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online