Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, memberikan perhatian khusus terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam rapat paripurna keempat masa sidang I tahun 2025, yang digelar pada Senin (17/3/2025) di Gedung DPRD Murung Raya. Ketiga Raperda tersebut adalah Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Pengelolaan Sampah.
Lita Norfiana menyoroti pentingnya Raperda tentang Perumahan, terutama dalam hal memberikan akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah terjangkau. Ia juga menekankan bahwa perlu adanya perhatian lebih terhadap penyandang disabilitas, khususnya yang berada di daerah terpencil, terkait dengan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan.
Selain itu, Lita juga meminta penjelasan terkait Raperda Pengelolaan Sampah, dengan fokus pada upaya pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dan memastikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sampah.
Ketiga Raperda ini diterima untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Murung Raya.
(Luki)
0 Komentar