Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) , Tapruji saat dikomfirmasi wartawan, Jum’at (10/5) kembali mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di wilayah ini untuk menghindari praktik-praktik pungutan liar (Pungli) terhadap peserta didik.
“Kami kembali mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak mengenakan pungutan di luar dari kewajiban dan ketentuan yang sudah disepakati,dan jangan sampai nanti ada laporan adanya pungutan liar di sekolah”ujar Gunawan.
Ketua DPD PAN Murung Raya itu menegaskan, seluruh elemen yang terlibat dalam layanan pendidikan harus berkomitmen menghindari praktik pungli ini. Sebab, hal itu akan memberatkan keluarga peserta didik dan pada saatnya akan menyebabkan tersendatnya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Mura.
“Tentunya perlu ada komitmen bersama dari semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Gunawan menambahkan, sudah seharusnya semua pihak membantu dan menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.“Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” sebut Mariyanto.
Terkait potensi terjadinya pungli ini, Dia mengimbau agar masyarakat turut melakukan monitoring dan melaporkan jika menemukan praktik demikian.(Red)
0 Komentar