Lita Norfiana: Pembahasan APBD Bentuk Pengawasan DPRD untuk Kepentingan Masyarakat
| Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). |
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Lita usai mengikuti Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Murung Raya di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus dievaluasi secara menyeluruh agar program pembangunan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Melalui proses ini, kita dapat melihat sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Lita menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bahan penting untuk perbaikan kebijakan dan penyusunan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus terjaga sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Menurut Lita, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus menjadi perhatian bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Luki)
Posting Komentar