Ad

Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan


Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Perumdam Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan kemudahan pembayaran rekening air secara digital melalui kerja sama dengan sejumlah perbankan.

Direktur Perumdam Danum Pomolum, Kelong, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat bank untuk mendukung sistem pembayaran online bagi pelanggan. Hingga saat ini, tiga layanan perbankan telah aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, pelanggan kini dapat melakukan pembayaran rekening air melalui aplikasi Betang Mobile milik Bank Kalteng, Livin' by Mandiri dari Bank Mandiri, serta BRImo milik Bank BRI. Sementara kerja sama dengan Bank BNI melalui layanan Wonder masih dalam tahap pengembangan.

“Kami berharap dalam waktu dekat layanan pembayaran melalui BNI juga dapat digunakan sehingga semakin banyak pilihan yang tersedia bagi pelanggan,” ujar Kelong.

Selain memperluas akses pembayaran digital, Perumdam Danum Pomolum juga tengah mengembangkan sistem billing yang terintegrasi. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan akurasi transaksi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pembayaran maupun pembayaran ganda.

Ia menegaskan, transformasi layanan digital ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada pelanggan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Di sisi lain, Perumdam juga mengingatkan pelanggan agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pembayaran rekening air. Pelanggan yang menunggak pembayaran selama dua bulan berturut-turut akan dikenakan sanksi sesuai aturan perusahaan.

Pengawasan di lapangan juga terus ditingkatkan. Petugas akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan sambungan air guna mencegah berbagai pelanggaran, seperti pelepasan water meter, perusakan meter air, maupun penyambungan langsung tanpa melalui meter resmi.

Kelong menjelaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014, termasuk pemberlakuan sanksi administrasi dan denda.

Meski demikian, Perumdam Danum Pomolum tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pelanggan yang mengalami gangguan pada sambungan atau water meter diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama mendukung peningkatan pelayanan air bersih dengan mematuhi aturan yang ada. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Murung Raya,” tutup Kelong.

(Luki)

Baca Juga:
https://www.mediakotaonline.com/2026/06/bayar-rekening-air-kini-bisa-lewat.html

Berita Terbaru

  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan
  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan
  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan
  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan
  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan
  • Bayar Rekening Air Kini Bisa Lewat Ponsel, Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Pelanggan

Posting Komentar

Ad
Ad